CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

11.4.13

Bahkan LEBIH dari Pelanggaran HAM

Tau kan kasus penyerangan Lapas Cebongan? Iya yg dilakukan oleh oknum Kopassus 11 orang, bukan main, 11 orang pasukan hebat dikerahkan hanya utk membunuh 4 orang yang tak berdaya dibalik jeruji besi.. 11 orang... well I’m telling you frankly, gw bilang lo sebagai temen ya, apa yg mereka lakukan bukan Pelanggaran HAM, hoo bukan, tapi LEBIH dari itu.. yupz... and here’s my opinion, gw bisa saja salah, but hey, you don’t have to be a chef for telling the good food, gag perlu jd malaikat utk membedakan mana yg salah mana yg bener.

Negara kita.. iya Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta itu punya tujuan berdiri.. ah masa? Ya iyalah, setiap Negara punya tujuan berdiri, punya maksud dan cita-cita apa yang ingin dicapai dengan berdirinya suatu Negara.. mau tau? Masa gag tau? BACA Pembukaan UUD’45, alinea ke-4, gw copas buat elu ya.

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 Masih gag tau juga? Belom ngeh juga? Tujuan dan cita-cita berdirinya negara kita tercinta ada 4:
1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia

sehingga jika lo liat batang tubuh UUD kita, itu adalah penjabaran dari ke-4 cita-cita bangsa kita. Maka poin nomer 1 adalah yg paling penting, poin nomer 1 adalah sebab utama mengapa bangsa kita berdiri, alasan yg kita kemukakan ke setiap negara lain untuk mendapat pengakuannya bahwa hei, Indonesia berdiri dengan tujuan ini lho, akuin gw donk, akuin kedaulatan kita. Dan lo musti tau, syarat berdiri Negara itu ada 3, yang pertama ada wilayah, yang kedua ada Rakyat, dan yang terakhir ada Pengakuan dari Negara lain, lo pikir negara itu berdiri dengan sendirinya??

Lantas apa hubungannya dengan penyerangan Lapas Cebongan? Well liat lagi poin cita-cita bangsa nomer 1, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia... siapa yang dilindungi? Gag peduli siapa, mau lo orang baek, jahat, pinter, bodoh, kaya, miskin, ningrat, atau rakyat jelata, semua harus dilindungi oleh negara, dengan apa? Tergantung lo orang yg mana.

Misal orang jahat, mau pembunuh, pemerkosa, pencuri, perampok, penodong ato maling ayam sekalipun ya mereka wajib dilindungi oleh negara.. loh kok gitu? Ya iyalah, liat lagi poin nomer 1, trus dilindunginya kayak gimana? Ahh elah... lo pikir pas orang jahat divonis bersalah sama pengadilan dan di penjara itu lo pikir mereka dihukum?? Hahaa... salah besar broo!!... mereka bukan dihukum, mereka sedang DILINDUNGI, loh kok gitu? Gag percaya? Bayangin aja mereka tidur pasti rame2, keamanan lapis 1, mereka tidur dibalik jeruji, bukan kayu bukan bambu, tapi besi!! Keamanan lapis 2, mereka dijaga ketat penjaga bersenjata 24 jam, keamanan lapis 3, mereka berada dikompleks gedung tertutup yg ketat, keamanan lapis 4, mereka dijamin makannya dan kesehatannya, keamanan lapis 5, see.... liat kan? Udah ngerti sekarang?

Lantas orang baek dillindunginya seperti apa?‘ banyak, semua tersebar di batang tubuh UUD’45, negara wajib memberikan perlindungan berupa penghidupan yang layak, pendidikan, kesehatan, kegiatan berusaha, ekonomi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyatakan pendapat, semua wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. Lalu kasus cebongan? Ahh masih gag ngerti juga?

Lapas adalah institusi hukum, dia simbol keberadaan negara, tidak ada Lapas berarti menandakan ketiadaan negara, hukum menjadi jaminan negara dalam memberikan perlindungan warganya, sehingga hukum menjadi pengejawantahan atau pelaksanaan poin nomer 1 cita-cita bangsa. Orang yang berada di Lapas itu sedang dilindung, dari siapa? Dari kita-kita ini, dari masyarakat supaya tidak berbuat semena-mena terhadap mereka, supaya kita gag asal bunuh mereka, supaya kita TDAK MELAKUKAN HUKUM RIMBA, pelaksanaan hukum rimba berarti tidak ada negara, hukum rimba berarti negara itu belum merdeka, hukum rimba sama dengan negara tidak eksis, hilang, hancur remuk redam. Sering kan kita denger misal pencopet ditangkep polisi, bahasanya apa? Diamankan, pelaku diamankan, yupz, diamankan.

 Jadi jika ada orang atau sekelompok orang menyerang masuk ke dalam Lapas, masuk ke dalam bangunannya, melukai penjaganya, menerobos jeruji besi, dan MEMBERONDONG dengan PELURU kepada tahanan didalamnya, menurut gw ya, gw bilang skali lagi sbg temen, bisa aja si gw salah.... bahwa mereka sama aja dengan MENYERANG KEDAULATAN NEGARA, mereka telah MENGKHIANATI CITA-CITA BANGSA, mereka TIDAK MENGHORMATI dan MENGINJAK-INJAK harga diri bangsa, mengapa?

Negara berdaulat adalah negara yang memiliki kekuasaan penuh didalamnya, sehingga jika instrumen-instrumen penggerak dalam mewujudkan cita-citanya telah di obrak-abrik, itu sama dengan menyerang kedaulatan negara, dan anehnya gag ada instrumen negara yang bersuara lantang seperti Komnas HAM, ya.. Komnas HAM.

Lu antek komnas ham dhis?? Ah elah, udah gag jaman prinsip “are you with us or against us“ trus klo gw setuju ama Komnas HAM gw dianggep benci Kopassus gitu? Tipikal orang kita, gw tekankan ya, gw gag mihak siapa2, gw mihak Negara, gw Membela Negara dalam mewujudkan cita-citanya, karena gw miris gag ada satupun instrument Negara yg sangat lantang.

 Negara siapa sih? Masa lo gag tau? Negara itu ya ada 3, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, seharusnya, seharusnya nih ya, ketika ada sekelompok orang menyerang kedaulatan Negara, menyerang simbol keberadaan Negara, harusnya yang paling marah ya Eksekutif dengan Presiden dan Jaksa Agungnya, Legislatif dengan MPRnya, dan Yudikatif dengan Mahkamah Agungnya. Namun apa yang terjadi? Kenyataannya?? Apa gw yang bego apa emang susah ya jadi orang pinter di Republik ini.

Dan lo tau apa sebutan orang yang menyerang kedaulatan negara dan menafikan cita-cita bangsa??? Lo tau apa sebutannya?? Yaitu TERORIS atau PENJAJAH.

0 comments: